Salah satu hal
terpenting dalam proses belajar mengajar yang harus dimiliki oleg guru yaitu
rencana pelaksanaan pembelarajan yang sering kita kenal dengan RPP. Rpp adalah rencana yang menggambarkan prosedur
dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai
satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam
Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
RPP harus berupa kegiatan konkret sehingga dalam penyusunan RPP menjadi satu hal yang
sangat penting, bahwa kegiatan pembelajaran harus diarahkan
agar berfokus pada peserta didik, sedangkan
guru berperan sebagai pendamping, fasilitator.
Artinya, ketika guru memilih pendekatan, metode,
materi, pengalaman belajar, interaksi belajar
mengajar harus memungkinkan peserta didik
berinteraksi dan aktif, sedang guru
memfasilitasi dan mendampinginya.
Pembentukan RPP memiliki tujuan diantaranya
adalah: Memberikan landasan pokok bagi guru dan
siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan indicator. Memberi gambaran
mengenai acuan kerja jangka pendek. Karena disusun dengan menggunakan
pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap pengembangan individu
siswa. Karena dirancang secara matang sebelum pembelajaran,
berakibat terhadap nurturant effect.
Komponen-komponen yang wajib ada dalam sebuah RPP yaitu adanya tujuan
pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar dan
penilaian hasil belajar.
Berdasarkan komponen diatas maka cara
penyusunannya juga tidak boleh sembarangan. Ada beberapa cara untuk membuat RPP
yang benar yaitu: mengisi
kolom identitas ; Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk
pertemuan yang telah ditetapkan; Menentukan SK, KD, dan
Indikator yang akan digunakan ( terdapat pada silabus
yang telah disusun); Merumuskan
tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan (Lebih rinci dari KD dan Indikator, pada
saat-saat tertentu rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran, karena indikator sudah
sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi.); Mengidentifikasi
materi ajar
berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar
merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran ;
Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan ;
Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti,
dan akhir; Menentukan
alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan ; Menyusun
kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll .
Berikut adalah contoh
RPP SMP kurikulum 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar